19 Juli 2012

Indah Itu Berbagi

                 Indah      keadaan enak dipandang; cantik; elok
                 Indah   →  Peduli; Menaruh perhatian
                 Berbagi →  Mebagi sesuatu bersama; → Membagi diri

1 Korintus 13 : 1- 13
            Apa yang diinginkan Tuhan adalah kerelaan hati lewat belas kasihan yang digerakkan oleh satu hal, yaitu kasih

Indah itu Berbagi = Kasih = Jika kita menutup mata terhadap penderitaan saudara-saudara kita, sementara ada sesuatu yang bisa kita berikan untuk meringankan beban mereka, itu artinya kita tidak memiliki kasih. 

Inilah perintah-Ku, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu. Tidak ada kasih yang lebih besar dari pada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya. Kamu adalah sahabat-Ku, jikalau kamu berbuat apa yang Kuperintahkan kepadamu." (Yohanes 15:12-14). Kita diminta untuk mengasihi seperti halnya Kristus mengasihi kita. Jika Dia rela menyerahkan nyawaNya sendiri demi kita, seperti yang telah dilakukanNya, maka artinya kita pun harus siap melakukan hal yang sama pula. 

Jika besaran kasih yang sesungguhnya sampai sedemikian tinggi, mengapa untuk sekedar menolong meringankan beban saudara-saudara kita saja kita masih sulit? Seringkali sebuah pemberian kita konotasikan dengan uang, benda atau harta dalam jumlah besar, dan kita mungkin merasa belum cukup untuk bisa melakukannya. Padahal pemberian itu tidaklah harus berupa sesuatu yang mahal. Pemberian bisa dalam wujud banyak hal. Meluangkan waktu bagi mereka, menjadi sahabat yang mau mendengar keluh kesah mereka, memberi perhatian dan kepedulian, being there when they need us, bahkan sebuah senyuman tulus sekalipun, itu bisa menjadi sesuatu yang sangat berharga bagi yang berbeban berat. Itupun merupakan sebuah pemberian yang sama sekali tidak membutuhkan uang. 

Intinya adalah memiliki kepekaan terhadap penderitaan saudara-saudara kita dan melihat apa yang bisa kita berikan kepada mereka atas dasar kasih, itulah yang menunjukkan seberapa besar kasih Allah itu ada dalam diri kita, dan sejauh mana kita menghargai kasih yang telah Dia alirkan kepada kita. Setiap pemberian haruslah berdasarkan kasih, itu kata Firman Tuhan yang harus kita ingat baik-baik. Bukan atas dasar pamrih, maksud-maksud tersembunyi dan sebagainya. Dan ingat pula bahwa setiap orang yang mengasihi seharusnya memiliki kerelaan pula untuk memberi. "Anak-anakku, marilah kita mengasihi bukan dengan perkataan atau dengan lidah, tetapi dengan perbuatan dan dalam kebenaran." (1 Yohanes 3:18). Jangan cuma terbatas dengan ucapan saja, tetapi aplikasikanlah secara nyata lewat perbuatan-perbuatan dalam kebenaran. Sudahkah kita memberikan sesuatu bagi saudara-saudara yang kita kasihi hari ini? Tanpa itu, kita tidak berhak mengaku bahwa kita memiliki kasih Allah dalam diri kita.

Memberi bukan berarti kehilangan
Memberi adalah awal dari penerimaan
Janganlah jemu berbuat baik, akan datang saatnya kita untuk menuai
Selama ada kesempatan bagi kita
mari kita berbuat baik pada semua orang 
(Lukas 6:38)

Perenungan 
Kehendak memberi mengesampingkan kekurangan diri sendiri dan mendorong orang berani berbagi. 
Entah berkekurangan, entah berkelimpahan, semoga kita senantiasa mau membagikan apa yang kita miliki untuk Tuhan dan sesama.


18 Juli 2012

Empat Pilar



Sabtu, 14 Juli 2012, ada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD Negara RI tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) bertempat di GKPB Fajar Pengharapan Bandung. Saya sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan tersebut (maklum baru petama kali ikutan) untuk itu, saya sampaikan terima kasih kepada MPR-RI, PGI(Depera PGI), Keluarga Masa Depan Cerah (DMC), GKPB Fajar Pengharapan, dan  PGIW Jabar yang sudah memberi kesempatan kepada kaum muda Kristen menambah wawasan perihal 4 pilar tersebut. 

Kesimpulan yang saya dapat dari sosialisasi tersebut yaitu: 

Sesi pertama -> Mensosialisasikan 4 pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, diantaranya:
  1. Pancasila Merupkan ideologi negara RI yang harus dipahami bersama secara terbuka dengan mengembangkan wacana dan dialog di dalam masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan Indonesia masa kini dan masa depan. Pancasila harus dipertahankan dan diperjuangankan dalan tindakan nyata sehingga mencapai tujuan yang dicita-citakan. 
  2. UUD Negara RI tahun 1945 Merupakan sumber hukum tertinggi yang menjadi pedoman dan norma hukum yang dijadikan sumber hukum bagi peraturan perundangan yang berada di bawahnya. Proses amandemen UUD ’45 harus mempertimbangan kepentingan bersama sehingga tidak merubah bentuk NKRI. 
  3. Negara Kesatuan Republik Indonesia Merupakan negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undnag-undang. NKRI adalah harga mati! Ketika NKRI harus dipertahankan maka diperlukannya perjuangan untuk senantiasa bersatu. 
  4. Bhineka Tunggal Ika Merupakan semboyan yang mempersatukan karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan majemuk, terdiri atas berbagai suku, bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat. Kemajemukan itu merupakan kekayaan dan kekuatan, sekaligus menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Kemajemukan adalah anugerah yang harus dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan. Ingat,  kemajemukan (perbedaan) bukanlah senjata permusuhan tetapi justru disanalah letak keperbagaian yang memberi warna tersendiri agar saling bersatu sebagai bagian dari bangsa Indonesia. 
Keempat pilar tersebut merupakan nilai-nilai luhur bangsa yang menjadi ciri karakter bangsa Indonesia, dimana didalamnya terkandung harapan agar masyarakat memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, sejahtera, dan bermartabat sesuai amanah konstitusi. 

Selain itu dalam sesi pertama ini disampaikan pula beberapa pokok pikiran oleh Sekum PGI yang berkaitan dengan 4 pilar tersebut (justru disinilah wawasan saya terbuka :D), seperti : 
  1. Keadaan Indonesia saat ini sangatlah memprihatinkan, dimana meningkatnya semangat intoleransi, mobokrasi dan budaya kekerasan, lemahnya penegakkan hukum, korupsi dan kemiskinan, serta terjadinya krisis baik moral, kepemimpinan,keteladanan, dan lain sebagainya. 
  2. Kegagalan negara merupakan cermin kegagalan masyarakat, yang mana salah satunya adalah kegagalan agama dalam menjalankan misinya untuk menyelamatkan kehidupan. (Gambaran dari agama yang mengalami disfungsi). 
  3. Perlu pengingatan kembali akan cita-cita/ tujuan Negara RI, yaitu: Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia ; Kesejahteraan umum ; Kehidupan bangsa ; serta menjaga perdamaian dunia atas dasar perdamaian abadi dan keadilan sosial. 
  4. Dikaitkan dengan kita, sebagai umat Kristen, muncul pertanyaan “Gereja, masihkah berperan?” salah satunya, sudahkan gereja membebaskan dan membawa damai? (jawaban ada dalam diri kita masing-masing, sebagai bahan perenungan sebagai warga Negara RI dan warga jemaat gereja Tuhan)
  5. Realita keadaan gereja saat ini adalah dimana gereja mengalami keterbelahan kehidupan ibadah dan kehidupan sosial, bahkan gereja disibukkan dengan persoalan internal. (cukup memprihatinkan bukan?) 
  6. Perlu disadari dan diwujudnyatakan “Gereja akan keterlibatan sosial” 
         a. Gereja harus ikut bicara dalam masalah sosial ekonomi
   -    Sosial ekonomi bukan semata soal hukum alam tetapi soal tanggung jawab manusia
   -    Gereja harus mendesak hati nurani manusia
   -    Sosial ekonomi masuk dalam tugas pastoral gereja
 (Kolose 1 : 9 “Sebab itu sejak waktu kami mendengarnya, kami tiada berhenti-henti      berdoa untuk kamu. Kami meminta, supaya kamu menerima segala hikmat dan    pengertian yang benar, untuk mengetahui kehendak Tuhan dengan sempurna”)

   b.  Keterlibatan sosial merupakan bagian dari pewartaan gereja
  -  Tidak ada evangelisasi tanpa keterlibatan social
              -  Tidak ada perwartaan iman tanpa perjuangan keadilan Akhir kata

“Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu. (Yeremia 29 :7). 


Sesi kedua -Membahas Kesadaran Pluralitas dan Peran Pemuda Kristen, yakni: 

  1. Berdasarkan buku Sutasoma karya Mpu Tantular, Kesadaran pluralitas sudah ada sejak jaman kerajaan kuno, terutama pada masa Majapahit sehingga muncul sebuah kalimat “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharmma Mangrwa”.
  2. Melihat situasi kekinian bangsa Indonesia sangat mencemaskan dimana masyarakat cenderung mengedepankan kepentingan kelompoknya, suku, agama, aliran politik yang diikuti dan lain sebagainya yang berakibat fatal bagi kesatuan Negara RI. 
  3. Perlu diketahui, berdasarkan laporan tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia tahun 2010, 39 kasus seputar rumah ibadah, konflik atau ketegangan yang melibatkan konflik antar umat beragama masih mendominasi yaitu 32 kasus (82%) sedangkan 4 kasus (10%) melibatkan  konflik internal umat beragama seperti internal umat Muslim dan internal umat Kristiani. Dari 32 kasus konflik rumah ibadah dalam klasifikasi antar umat beragama merupakan konflik antar umat Muslim dan umat Kristiani, yaitu berupa keberatan umat Muslim terhadap keberadaan gereja/ tempat ibadah umat Kristiani. Sedangkan pada tahun 2011 terdapat 36 kasus. Perbedaan yang sangat mencolok adalah bahwa pada tahun 2010 hanya ada 2 rumah ibadah bukan gereja (yaitu mushola) yang mengalami masalah, sementara di tahun 2011 ada 26 gereja dan 10 masjid; 4 dari 10 masjid yang dipermasalahkan adalah masjid Ahmadiyah. 
  4. Buku Sistem Sosial Indonesia menulis bahwa Bhineka Tunggal Ika masih lebih merupakan suatu cita-cita yangmasih harus diperjuangkan oleh segenap warga Negara Indonesia daripada sebagai kenyataan yang benar-benar hidup di dalam masyarakat. 
  5. Bagaimana peran (gereja) Pemuda Kristen? Kita ketahui bersama bahwa wajah bangsa Indonesia diliputi pelbagai persoalan, khususnya dalam dinamika kehidupan politik yang tak pernah berkesudahan. Selain itu muncul kegelisahan terhadap sebagian besar orang muda Katolik/ Kristen saat ini, yang hamper tidak mau peduli terhadap kehidupan politik. Kegiatan sekolah, kuliah, kerja dan jalan-jalan ke mall atau aktifitas fun sudah membuat mereka merasa cukup “Bicara politik bukan  urusan kami, bikin pusing!”. (sumber dari lahirnya buku OMK ikut gerakan politik? Siapa takut?!).
  6. Bagaimana seharusnya kita berperan?

          -    Memenuhi tanggung jawab individu (bdk. Yeremia 29 : 5-6)
          -    Memenuhi tanggung jawab sosial (bdk. Yeremia 29 : 7) 
          -   Hindari fanatisme beragama yang sempit 
              (Orang Katolik sejati adalah 100% orang Indonesia, 100% Katolik _Soegija)

Sesi tanya jawab 
Kegiatan ini dihadiri oleh kaum muda gereja, yang diantaranya ada beberapa yang menyampaikan pertanyaan ataupun pernyataan, sebagai berikut: (berdasarkan daya tangkap saya)  
Tanya : Apakah pengaruh 4 pilar berbangsa dan bernegara ini terhadap kontrol sosial masyarakat, padahal jika dilihat, banyak anak muda, perempuan yang menggunakan pakaian mini (tidak sesuai dengan budaya Indonesia) 
Jawab : Budaya satu daerah dengan daerah lainnya berbeda (contoh : budaya berpakaian di Aceh dan Papua) itu menghasilkan kontrol sosial yang berbeda. Namun harus diakui bahwa kebiasaan kita, Indonesia mengalami pergeseran budaya yang disebabkan oleh pengaruh budaya barat. 
Tanya : Agama yang diakui Indonesia terdapat 6 agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu), keberadaan agama-agama tersebut terasa belum membawa Indonesia ini ke dalam etika sosial atau norma sosial yang beragama, apakah penyebabnya? 
Jawab : Soal agama itu menjadi urusan personal setiap manusia. Etika atau norma sosial yang belum beragama, itu disebabkan karena kurangnya keseriusan dari pejabat, dalam hal ini masyarakat membutuhkan keteladanan pemimpin negara. 
Tanya : Apa tanggapan kita terhadap penyimpangan yang dilakukan pemerintah (korupsi)? 
Jawab : Kita jangan terjebak dengan hal demikian, penyimpangan yang terjadi itu sudah terjadi, justru yang perlu dipikirkan bagaimana kita menjadi pemuda yang idealis, peduli terhadap negara dalam bentuk aksi. 
Tanya : Langkah-langkah praktis apa yang harus dilakukan pemuda guna mensosialisasiakan 4 pilar berbangsa dan bernegara? 
Jawab : Pertanyaan tersebut cukup memprihatinkan, bukan saatnya mencari teladan tetapi justru pemuda harus menjadi teladan, saat nya beraksi untuk kesejahteraan bangsa dan negara. 
Tanya : Kenapa Indonesia yang lebih dulu merdeka dibandingkan Singapura, belum sesejahtera Negara mereka?

Jawab : Umur kemerdekaan suatu negara tidak menjamin kesejahteraan negara tersebut. Kesejahteraan didasarkan faktor kesadaran  dan harapan serta tahapan guna mencapai tujuan, sesuai dengan ideologi bangsa. 

Tanggapan lainnya : 

  • Budaya malu merupakan salah satu pembelajaran yang tepat (bingung dengan tanggapan ini, hehehe..)
  • Jangan selalu berpendapat bahwa orang tua/ pemimpin itu adalah teladan pemuda, namun mulailah dari pemuda yang menjadi teladan yang memiliki HATI, OTAK dan NYALI bagi semua orang 
  • Jangan menjadi pemuda yang hidup beragamanya hanya sekedar aktifisial, butuh perubahan paradigma bahwa hidup beragama tidak identik dengan kesibukan agamanya masing-masing 
  • Ketika kita menghendaki perubahan terjadi atas bangsa Indonesia ini, marilah kita memulai dari diri kita sendiri kemudian di keluarga, lingkungan, barulah bangsa dan negara ini berubah kearah yang baik (damai sejahtera sesuai Yer 29 : 7). 

Malam harinya saya merenung, beginilah perenungan saya: Kegiatan ini dihadiri oleh kaum muda Kristen, muncul pertanyaan “apa yang harus dilakukan kaum muda Kristen terhadap sosialisai 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut?” 

Pertanyaan tersebut mengusik diri saya sendiri (sebagai kaum muda Kristen). Mencoba berpikir dengan jernih dan hasilnya saya menemukan jawaban seperti ini : 

  • Sosialisasi adalah bentuk kegiatan yang gampang/ mudah, yang menjadi sulit adalah justru ketika harus mewujudnyatakan hasil sosialisasi tersebut dalam kehidupan  sehari-hari. Saya kira sebagai kaum muda Kristen yang notabene adalah kaum minoritas di bangsa Indonesia harus mampu menjadi teladan yang dimulai dari diri sendiri, yang berdampak baik bagi kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia (mulai peka dan peduli akan keberadaan masyarakat sekitar, tidak egosentris) #susah sich tapi harus berupayakan :D 
  • Ketika NKRI adalah harga mati, maka kaum muda Kristen seharusnya turut ambil bagian dalam mempertahankan NKRI tersebut, dengan memperjuangkan perubahan-perubahan ke arah yang baik (menjaga lingkungan, tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab). 
  • Bhineka Tunggal Ika adalah perwujudan negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, budaya dan lain sebagainya, kaum muda Kristen harus berani menyatakan bahwa perbedaan tersebut tidak menjadi penghalang guna menciptakan persatuan bangsa dan negara (menghargai adanya pluralitas, tergabung dalam Lintas Iman). 

Menurut saya, dengan 2 pilar tersebut (NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA) cukup bagi kaum muda Kristen untuk tidak tinggal diam terhadap kondisi bangsa dan negara, banyak hal yang bisa dilakukan, tidak harus besar, melalui hal-hal kecil pun kita mampu mewujudkan kesejahteraan negara kita (bdk. Yeremia 29 : 7 “Berdoa dan berusaha”). 

Contoh kongkrit : melalui sosialisasi ini, yang dihadiri oleh kaum muda Kristen yang terdiri dari berbagai gereja (interdenominasi) dapat membentuk jejaring atau jaringan komunikasi sebagai wujud/ wadah kesatuan kaum muda Kristen (walau hari itu, saat sosialisasi belum terbentuk). Dengan dimulai bersatunya kaum muda Kristen, saya yakin akan banyak ide-ide kebersamaan guna mensejahterakan bangsa dan negara Indonesia, minimal di daerah tempat tinggal kita (minimal berarti setia dari hal-hal kecil). Bukan hanya ide namun mewujudnyatakannya dalam kehidupan sehari-hari. Alhasil, kaum muda Kristen tidak hanya disibukkan oleh kegiatan gereja saja, namun mulai memiliki rasa kepedulian terhadap bangsa dan negara Indonesia sehingga kaum muda Kristen mampu turut ambil bagian dalam mempertahankan NKRI dan mewujudkan BHINEKA TUNGGAL IKA (ingat!.. Beda itu indah loh :D) 

Harapan dikemudian hari, setelah adanya kegiatan tersebut di wilayah Bandung dan sekitarnya, saya mengharapkan akan adanya : 

  1. Rencana tindak lanjut (terbentuknya jejaring kaum muda Kristen antar gereja) dalam koordinasi PGIW Jawa Barat 
  2.  Respon positif dari rekan-rekan kaum muda dengan membentuk forum persaudaran yang peduli terhadap bangsa dan Negara Indonesia (tidak terikat pada satu agama) 

Akhir kata : Jangan katakan kita, kaum muda Kristen itu tidak dapat melakukan apa-apa karena Tuhan sendiri yang memampukan kita untuk melakukan yang baik bagi bangsa kita..  Saatnya beraksi! Salam semangat perjuangan dan kesatuan!.. 
#perenungan sang awam#